Nasional

Korlantas Terapkan One Way Parsial Tol Trans Jawa

Avatar
×

Korlantas Terapkan One Way Parsial Tol Trans Jawa

Sebarkan artikel ini
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama pada Selasa, 17 Maret 2026. [Foto: Humas Polri]

Byklik.com | Cikampek – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama pada Selasa, 17 Maret 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik di ruas Tol Trans Jawa arah timur.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Gilimanuk. Penerapan tahap awal ini dilakukan pada ruas Kilometer 70 hingga Kilometer 263 yang melintasi wilayah Jawa Tengah.

“Kami laporkan bahwa situasi arus lalu lintas saat ini dari tol kilometer 29, 57, dan 70 cukup padat. Maka dari itu, kami Korlantas Polri telah berkolaborasi dengan stakeholder, termasuk Bapak Menteri dan Dirut Jasa Marga. Kami akan melakukan sosialisasi berkaitan dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama antara Kilometer 70 sampai Kilometer 263 di wilayah Jawa Tengah,” kata Agus.

Baca Juga  Menteri Pariwisata Imbau Wisatawan Waspada Erupsi Gunung Lewotobi

Rekayasa lalu lintas ini diterapkan sebagai langkah antisipatif menghadapi puncak arus mudik. Korlantas menilai skema tersebut dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa,” ungkapnya.

Selain rekayasa lalu lintas, kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) juga dinilai berperan penting dalam mengatur distribusi pergerakan masyarakat selama periode mudik. Dengan demikian, arus kendaraan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

“Dengan adanya Work From Anywhere ini terurai keberangkatannya. Adanya kebijakan pemerintah yang tegas tentang SKB ini sangat strategis untuk bisa mengelola flow daripada arus lalu lintas,” ujar dia.

Baca Juga  Mentrans dan Agrinas Sinergikan Sentra Pangan Transmigrasi

Sebelumnya, Korlantas juga telah merencanakan pemberlakuan one way nasional pada Rabu, 18 Maret 2026, yang diperkirakan menjadi puncak arus mudik. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara situasional berdasarkan hasil pemantauan dan analisis traffic accounting di lapangan.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ucapnya.

Korlantas menegaskan bahwa seluruh kebijakan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Informasi lanjutan terkait perubahan skema akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

“Ketika nanti berdasarkan infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” pungkasnya.