ByKlik.com | Jakarta — Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman memberikan arahan agar KONI Aceh segera melaksanakan musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub).
Musorprovlub itu bertujuan untuk melanjutkan kepemimpinan KONI Aceh yang ditinggalkan Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah umrah pada 19 Maret 2025.
“KONI Aceh perlu melakukan pemilihan ketua umum untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Abu Razak,” kata Marciano saat menerima jajaran pengurus Cabang Olahraga Anggota KONI Aceh, yakni Teuku Rayuan Sukma, Bachtiar Hasan, dan Ahyar dilansir laman KONI Pusat di Jakarta, Rabu (28/5).
Mereka hadir melakukan audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat dalam rangka menyampaikan aspirasi dari masyarakat olahraga agar KONI Aceh segera melaksanakan Musorprovlub. Hal ini mengingat ketua definitif Kamarudin Abu Bakar telah berhalangan tetap karena meninggalkan dunia.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam pasal 36 ayat 2 huruf a Anggaran Rumah Tangga KONI bahwa Musorprovlub dapat diselenggarakan apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari KONI Provinsi tidak menyelenggarakan Musorprovlub sebagaimana dimaksud, maka anggota pengusul dapat menyelenggarakan Musorprovlub.
Kehadiran mereka juga untuk menyampaikan tembusan surat yang ditandatangani oleh lebih dari 2/3 anggota KONI Aceh yang meminta agar KONI Aceh segera melaksanakan Musorprovlub.
Terlebih, kata mereka, ke depan banyak pekerjaan rumah KONI Aceh, mulai dari PON Bela Diri tahun ini, persiapan Pekan Olahraga Aceh hingga persiapan PON XXII/2028 NTT-NTB yang diawali serangkaian babak kualifikasi.
Aceh sendiri memiliki ambisi untuk mempertahankan prestasi yang pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 berhasil menempati peringkat 6 dengan raihan 65 emas, 48 perak dan 79 perunggu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KONI Pusat mengimbau agar pimpinan KONI Aceh nanti, dapat bersinergi dengan Gubernur. Lebih baik lagi apabila merupakan rekomendasi Gubernur. Selain itu, Marciano mengingatkan agar dalam pelaksanaan Musorprovlub mengikuti AD/ART dan aturan yang berlaku. []