ByKlik.com | Lhoksukon — Kesalahpahaman antara oknum personel Brimob dengan warga di Aceh Utara telah berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa konflik yang dipicu oleh penahanan hewan ternak oleh pihak perusahaan, PT Bahruny Plantation Company (Bapco), kini telah ditengahi oleh Muspika Paya Bakong.
“Benar, sempat terjadi kesalahpahaman antara personel pengamanan PT Bapco dengan warga terkait hewan ternak yang sempat ditahan oleh pihak perusahaan. Namun, hal itu sudah dimediasi oleh Muspika setempat,” ujar Joko dalam keterangan media, Rabu (13/8/2025).
Menurut Joko, kesalahpahaman tersebut bermula dari interaksi yang tegang antara personel Brimob yang bertugas mengamankan area PT Bapco dengan warga. Ia mengakui adanya tindakan yang “terkesan kurang humanis” dari anggota, namun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk meredam situasi agar tidak memicu kericuhan yang lebih besar.
“Atas nama institusi, kami memohon maaf apabila ada tindakan anggota kami yang dirasakan kurang humanis. Perlu kami tegaskan, tujuan utama personel di lapangan adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Joko menambahkan bahwa beberapa tuntutan tambahan dari warga akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan mediasi lanjutan yang direncanakan pada 19 Agustus mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Mari kita semua menjaga suasana yang aman, apalagi saat ini kita sedang bersiap menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Semua persoalan akan lebih baik diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” pungkas Joko. []