ByKlik.com | Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di media center kantor setempat, Senin (8/12/2025). Agenda ini dihadiri Ketua dan Anggota KIP, jajaran sekretariat, serta instansi terkait seperti Disdukcapil dan Bawaslu Kota Lhokseumawe.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan secara disiplin setiap triwulan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga akurasi data yang terus berubah seiring dinamika kependudukan.
“Kami berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya. Karena itu proses pemutakhiran harus berlangsung terbuka dan dapat diawasi semua pihak,” tegas Abdul Hakim.
Rapat berlanjut dengan pemaparan teknis oleh Anggota KIP Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Ia menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran dihimpun dari data KPU RI dan telah melalui proses verifikasi melalui pencocokan dan penelitian terbatas.
Berdasarkan rekapitulasi, jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Lhokseumawe tercatat sebanyak 140.963 pemilih yang tersebar di 4 kecamatan dan 68 desa. Rinciannya meliputi 2.611 pemilih baru, 545 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 385 perbaikan data pemilih.
“Hari ini KIP Kota Lhokseumawe menetapkan rekapitulasi PDPB Triwulan IV dengan total 140.963 pemilih, terdiri atas 68.463 pemilih laki-laki dan 72.500 pemilih perempuan,” jelas Zainal Bakri.












