Headline

Kini Lapor Narkoba Cukup Hubungi 184

Bambang Iskandar Martin
×

Kini Lapor Narkoba Cukup Hubungi 184

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, saat meluncurkan Layanan Call Center 18 yang di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 19 Februari 2026. (Ist)

Byklik.com | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai sarana informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Suyudi menyatakan bahwa pembaruan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan bagian dari transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Banjir Parah Landa Aceh Tamiang, Status Darurat Ditetapkan

“Layanan ini diharapkan dapat memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, sekaligus memastikan kehadiran negara yang responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, layanan ini juga menyediakan konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi.

BNN memastikan Call Center 184 beroperasi penuh selama 7 hari dalam 24 jam. Setiap laporan dan informasi yang masuk akan dianalisis serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Aceh Bergerak Salurkan Bantuan ke Peusangan Bireuen

Kepala BNN berharap layanan tersebut dapat memperkuat koordinasi lintas sektoral, baik di internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang terintegrasi dalam layanan ini juga diharapkan mampu menjadi sumber data komprehensif untuk mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data dan tepat sasaran.

Peluncuran Call Center 184 menjadi bagian dari upaya BNN meningkatkan aksesibilitas layanan publik sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di Indonesia.***