Byklik.com | Banda Aceh – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan pentingnya penerapan konsep participating interest (PI) dalam pengelolaan minyak dan gas (migas), termasuk di Provinsi Aceh. Skema tersebut diyakini mampu memberikan ruang lebih luas bagi daerah agar terlibat aktif dalam industri strategis migas tanpa terbebani biaya investasi besar.
“Kita dorong yang namanya konsep partisipasi interest atau PI ini untuk dapat dioptimalkan di Aceh,” kata Bambang Patijaya saat kunjungan kerja di Banda Aceh, Kamis (11/9/2025).
Bambang menegaskan, sejumlah blok migas di Aceh saat ini sudah memasuki tahapan eksplorasi menuju eksploitasi. Salah satunya cadangan besar di kawasan Andaman yang ditemukan oleh Mubadala Energy. Kondisi ini, menurutnya, menjadi momentum emas bagi Aceh untuk mengambil peran strategis.
“PI merupakan bentuk kekhususan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah. Tujuannya agar daerah bisa ikut serta dalam pengelolaan migas tanpa harus terbebani investasi besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah memiliki kemampuan finansial, kerja sama langsung dengan kontraktor migas tetap terbuka melalui skema business to business (B2B). “Intinya, masyarakat Aceh harus mendapatkan manfaat nyata dari potensi besar migas yang ada,” tegasnya.
Bambang juga menilai kehadiran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menjadi kunci penting untuk memastikan partisipasi daerah berjalan adil dan seimbang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, menyambut baik dorongan dari Komisi XII DPR RI. Ia menegaskan, Aceh tidak ingin hanya menjadi penonton dalam pengelolaan migas, apalagi setelah ditemukannya cadangan gas besar di Andaman.
“Kami siap dilibatkan, dan putra-putri terbaik Aceh sudah dipersiapkan untuk ambil bagian,” kata Fadhullah.