Berita UtamaNasional

Kesiapan Kemenhaj Kelola Kesehatan Haji Dipertanyakan DPR RI

Avatar
×

Kesiapan Kemenhaj Kelola Kesehatan Haji Dipertanyakan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. [Foto: DPR RI/Wanda/Andri]

ByKlik.com | Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti kesiapan layanan kesehatan haji menyusul pengalihan kewenangan pengelolaan kesehatan jamaah dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Haji mulai 2026. DPR menekankan kesiapan tata laksana, alat kesehatan, serta sumber daya medis harus dipastikan agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan jamaah di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Dini dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

“Saya menaruh perhatian besar pada layanan kesehatan haji dan operasional petugas di Arab Saudi. Dengan bergabungnya fungsi kesehatan haji pada kementerian ini, bagaimana kesiapan tata laksana kesehatan, alat kesehatan, maupun petugas medis agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan jamaah,” ujar Dini.

Baca Juga  Bir Ali Tour and Travel Buka Cabang Deli Serdang

Sejak 2026, Kementerian Haji akan memegang kendali penuh pengelolaan kesehatan haji yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kesehatan. Dalam perencanaannya, KemenHaj mengajukan anggaran Rp63,7 miliar untuk fasilitas kesehatan serta lebih dari Rp1 triliun untuk kebutuhan petugas.

Namun demikian, DPR mengingatkan adanya risiko dalam pengalihan kewenangan tersebut. KemenHaj dinilai belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan tenaga kesehatan serta distribusi obat-obatan di Arab Saudi.

“Ini adalah risiko besar karena KemenHaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan tenaga kesehatan dan logistik obat di Arab Saudi. Ini juga menjadi tantangan dari sisi efisiensi dan keterpaduan pelaksanaan,” tegasnya.

Baca Juga  Menteri Pariwisata Imbau Wisatawan Waspada Erupsi Gunung Lewotobi

Selain itu, Dini juga mempertanyakan efektivitas pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji. Mengingat penyelenggaraan ibadah haji hanya berlangsung satu kali dalam setahun, ia meminta kejelasan apakah fasilitas tersebut hanya difungsikan di Arab Saudi atau juga dapat dimanfaatkan di Indonesia.

“Penyelenggaraan haji hanya setahun sekali. Lalu bagaimana pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji? Apakah hanya di Arab Saudi atau juga di Indonesia?” pungkasnya.