Byklik.com | Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, kembali memanggil pihak pelaksana proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), PT. Toya Perdana, Rabu, 23 April 2025.
Pemanggilan kali ini untuk meminta klarifikasi atas terjadinya beberapa insiden kecelakaan yang dialami masyarakat saat melintas di lokasi pemasangan jaringan distribusi utama (JDU).
Dalam keterangannya kepada awak media, Wali kota menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Kami sangat prihatin atas insiden kecelakaan yang terjadi di lapangan. Saya telah memanggil pihak PT. Toya Perdana untuk meminta penjelasan langsung terkait penerapan standar keselamatan kerja,” ujar Sayuti Abubakar.
Dalam penjelasannya pihak kontraktor menyampaikan bahwa proses penimbunan baru bisa dilakukan setelah kondisi tanah cukup keras agar struktur aman dan stabil.
Menanggapi hal itu, Sayuti Abubakar menegaskan bahwa keselamatan tidak bisa menunggu. Setiap prosedur kerja harus mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Sayuti mengatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menginstruksikan dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Saya minta pengawasan diperketat dan penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilakukan secara menyeluruh. Saya juga memerintahkan untuk memperbanyak rambu-rambu keselamatan. Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Sayuti mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di sekitar lokasi proyek.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan laporan dari masyarakat. Pemerintah tidak akan mentolerir kelalaian yang membahayakan keselamatan publik,” tegas Sayuti.
Untuk diketahui, proyek SPAM Kota Lhokseumawe merupakan salah satu proyek strategis daerah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.
Kendati demikian, pelaksanaannya harus tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan standar keselamatan kerja yang tinggi.