Headline

Keracunan Massal Kembali Terjadi, 116 Santri Sumedang Terdampak

Avatar
×

Keracunan Massal Kembali Terjadi, 116 Santri Sumedang Terdampak

Sebarkan artikel ini
Santri Pesantren Nuurush Sholaah, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan katering saat pengajian Jumat (19/12/2025) malam. [Foto: TerasJabar]

Byklik.com | Jakarta — Keracunan massal kembali terjadi di lingkungan pesantren. Sebanyak 116 santri Pesantren Nuurush Sholaah, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, diduga keracunan makanan katering saat pengajian Jumat malam, sehingga Polres Sumedang menurunkan tim INAFIS untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.

Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna menyampaikan, dugaan awal keracunan berasal dari makanan katering yang dikonsumsi para santri pada Jumat (19/12/2025) malam. “Para santri mengalami keracunan setelah menggelar pengajian malam Jumat, sehingga Polres Sumedang menurunkan tim INAFIS untuk melakukan pengecekan laboratorium,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga  Peringatan Hardikda Aceh ke-66, Siswa dan Guru Berprestasi Diganjar Penghargaan

Dari total 116 santri yang mengalami gejala, sebanyak 61 orang harus dirujuk ke rumah sakit, sementara 55 santri lainnya ditangani di lingkungan pesantren. Gejala yang dialami korban meliputi mual, pusing, dan demam.

Kapolsek menegaskan bahwa insiden keracunan ini tidak terkait dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena pesantren tersebut tidak menerima program tersebut. “Saya pastikan ini bukan dari MBG, karena pesantren ini memang tidak menerima makanan dari program tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Dirlantas Polda Aceh: Pemudik Wajib Waspadai 40 Titik Rawan Jalur Mudik

Berdasarkan keterangan sementara, menu makanan yang dikonsumsi para santri terdiri dari nasi, kentang kering, telur pedas, sambal, dan ayam yang berasal dari jasa katering di wilayah Cikancung.

Saat ini, Polres Sumedang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari tim INAFIS untuk memastikan penyebab pasti keracunan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus keracunan tersebut.