Keuangan & InvestasiNasional

Kementerian Keuangan Buka Blokir Anggaran Senilai Rp86,6 Triliun

×

Kementerian Keuangan Buka Blokir Anggaran Senilai Rp86,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
Wamenkeu Suahasil Nazara. Foto: Kemenkeu

Byklik | Jakarta—Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun pada berbagai kementerian/lembaga (K/L). Berbagai K/L tersebut kini dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kemenkeu memblokir anggaran pada sejumlah K/L untuk menindaklanjuti inpres tersebut.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan, blokir tersebut dibuka setelah pada 7 Maret 2025 Menteri Keuangan menghadap Presiden untuk melaporkan bahwa inpres telah diselesaikan. Berkaitan dengan itu, Menkeu meminta izin pada Presiden untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir, dan berbagai macam lainnya agar belanja K/L bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah.

Baca Juga  Perkuat Literasi Pasar Modal, Galeri Investasi UIA bersama KSPM Jeumpa Bahas Tren Investasi

Wamenkeu dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025 lalu mendetailkan, efisiensi belanja tahun 2025 telah dilakukan pada 99 K/L dengan total anggaran sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.

“Sampai dengan 25 April, Kementerian Keuangan bekerja dengan seluruh K/L telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, telah melakukan proses buka blokir dan sesuai dengan hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden untuk prioritas pembangunan nasional. Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” kata Wamenkeu sebagaimana dikutip byklik dari situs kemenkeu.go.id pada Selasa, 6 Mei 2025.

Secara rinci, anggaran sebesar Rp33,1 triliun dibuka blokirnya untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih dan Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya. Menurut Suahasil, proses tersebut memungkinkan K/L untuk kembali melaksanakan belanja sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.

Baca Juga  UNESCO Tetapkan Karya-Karya Hamzah Fansuri sebagai Memory of the World

Ia menilai, efek langsung dari pembukaan blokir ini tercermin dalam akselerasi realisasi belanja K/L. Realisasi belanja pada Januari 2025 sebesar Rp24,4 triliun, pada Februari 2025 sebesar Rp83,6 triliun, dan pada Maret 2025 meningkat signifikan menjadi Rp196,1 triliun.

“Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN. Ini inline dengan persentase pendapatan dan juga persentase belanja negaranya. Ini akan kita pantau terus sehingga K/L bisa terus belanja dan kemudian meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan,” ujar Wamenkeu.[]

Example 120x600