Berita UtamaHeadline

Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta dan Pendampingan Sosial untuk Korban Unjuk Rasa

Avatar
×

Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta dan Pendampingan Sosial untuk Korban Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). đź“·: Dok. Kemensos RI

ByKlik.com | Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan untuk para korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, akibat unjuk rasa menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya dalam sepekan terakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan resminya usai membuka pelatihan pengelolaan anggaran bagi Bendahara Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos Margaguna, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurut Gus Ipul, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap para penerima manfaat. Bantuan tahap pertama direncanakan akan diserahkan kepada keluarga korban dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan YRII Perkuat Kerja Sama Pembangunan Sosial Kemanusian

“Kepada yang wafat akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta. Untuk korban luka, bantuannya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan, baik ringan maupun berat,” ujar Gus Ipul.

Selain santunan, pihak Kemensos juga menyiapkan pendampingan sosial lanjutan, termasuk program pemberdayaan bagi keluarga korban yang meninggal dunia.

Hingga saat ini, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah. Korban meninggal dunia termasuk seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang tertabrak kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Empat korban lainnya meninggal karena terbakarnya gedung DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan, akibat kericuhan saat unjuk rasa.

Baca Juga  Kemensos Gandeng Kemenaker Perluas Jangkauan Sekolah Rakyat

“Lebih lengkapnya kami masih melakukan konsolidasi data di lapangan bersama pemerintah daerah. Prinsipnya, Kemensos siap menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan perlindungan sosial,” tutup Mensos Gus Ipul. []

Example 120x600