Byklik.com | Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Kerja sama ini bertujuan mendorong penerima bantuan sosial agar tidak hanya bergantung pada skema perlindungan sosial, tetapi juga bertransformasi menjadi anggota koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.
Gus Ipul menjelaskan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Melalui MoU ini kami ingin memperkuat kolaborasi agar seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos dapat bergabung sebagai anggota KDMP. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan di lapangan,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan, integrasi program bantuan sosial dengan koperasi diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi strategi jangka panjang dalam memutus mata rantai kemiskinan secara berkelanjutan.***











