Nasional

Kemenkes: Hampir 10 Persen Anak Alami Gangguan Mental

Bambang Iskandar Martin
×

Kemenkes: Hampir 10 Persen Anak Alami Gangguan Mental

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi. (Ist)

Byklik.com | Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak di Indonesia. Temuan tersebut diperoleh dari hasil skrining terhadap sekitar 7 juta anak yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, skrining yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendeteksi gejala kecemasan dan depresi dalam jumlah yang cukup signifikan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Budi menjelaskan, sebanyak 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala gangguan kecemasan. Sementara itu, 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak terindikasi mengalami gejala depresi.

“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” ujar Budi.

Menurutnya, persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, termasuk risiko bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan adanya peningkatan jumlah anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.

Baca Juga  Kemhan–Kemenkes–BPOM Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Prajurit dan Masyarakat

Budi menambahkan, masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pertemanan, serta kondisi pendidikan.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis,” katanya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Kesehatan menargetkan perluasan skrining program CKG hingga menjangkau 25 juta anak di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi menyampaikan bahwa hasil skrining akan ditindaklanjuti oleh fasilitas layanan kesehatan, terutama puskesmas.

Saat ini pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di puskesmas yang jumlahnya masih terbatas, yakni sekitar 203 orang. Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui situs Healing119.id untuk mendukung penanganan cepat.

Di sektor pendidikan, Kementerian Kesehatan mendorong peran guru bimbingan konseling dan guru kelas dalam mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala gangguan kesehatan mental.

Baca Juga  Pemerintah Perkuat Akurasi Data PBI JKN, 152 Juta Warga Terdaftar

Upaya deteksi dini tersebut juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kesehatan jiwa anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada 5 Maret 2026. Kolaborasi tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan hingga pengobatan dan rehabilitasi.

Sembilan instansi yang terlibat meliputi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan kesehatan mental secara menyeluruh, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.***