Byklik.com | Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melanjutkan penanganan pascabencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera, dengan fokus pembersihan material kayu sisa bencana serta penyiapan hunian bagi warga terdampak di Aceh dan Sumatera Utara.
Kegiatan pembersihan saat ini dipusatkan di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang masih mengalami hambatan akses akibat tumpukan kayu sisa banjir. Kayu-kayu yang masih dapat dimanfaatkan dikumpulkan di lokasi kejadian dan telah diukur oleh tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL).
“Kami mencatat sebanyak 103 batang kayu dengan volume sekitar 93,11 meter kubik yang berhasil dikumpulkan dan diukur,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, Rabu, 7 Januari. 2026.
Subhan menjelaskan, penanganan lapangan melibatkan tim gabungan Kemenhut yang terdiri dari BBTNGL, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera. Tim tersebut didukung pengerahan 23 unit alat berat.
Alat berat yang digunakan meliputi 10 ekskavator capit, sembilan ekskavator, dan dua buldozer milik Kemenhut, ditambah masing-masing satu buldozer dan satu ekskavator dari TNI, serta dua ekskavator dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Selain membersihkan permukiman warga, satu unit alat berat juga dikerahkan untuk membersihkan parit dan halaman SMP Negeri 3 Langkahan. Sementara itu, sekitar 50 personel Kemenhut turut melakukan pembersihan di SD Negeri 4 Langkahan, mencakup satu ruang perpustakaan, satu gudang olahraga, dan empat kamar mandi.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, personel BPKH Sumatera Utara bersama tim Manggala Agni juga terus melakukan pembersihan rumah-rumah warga terdampak banjir dari sisa material kayu di lorong-lorong permukiman, sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Sementara itu di Sumatera Utara, Kemenhut menurunkan alat berat untuk menyiapkan lokasi hunian tetap (huntap) di lahan milik PTPN, pungkasnya.***











