Byklik.com | Bireuen – Kejaksaan Negeri Bireuen menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen untuk memperkuat koordinasi dalam sertifikasi serta pengamanan tanah wakaf di Kabupaten Bireuen.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Bireuen, Selasa, 10 Maret 2026. MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Zulkifli, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Jaksa Pengacara Negara serta sejumlah pejabat terkait dari masing-masing instansi.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, pengamanan aspek hukum, serta pemulihan aset yang berpotensi bermasalah.
Melalui kesepakatan tersebut, ketiga instansi akan meningkatkan koordinasi dalam pencegahan sengketa, perlindungan aset wakaf dari potensi gugatan pihak ketiga, serta memastikan tanah wakaf memiliki legalitas hukum yang sah melalui proses sertifikasi dan penguatan penegakan hukum di bidang pertanahan.
Dengan adanya MoU ini, pengelolaan dan perlindungan aset tanah wakaf di Kabupaten Bireuen diharapkan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***











