Internasional

KBRI Riyadh Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Bambang Iskandar Martin
×

KBRI Riyadh Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi KBRI Riyadh. (Ist)

Byklik.com | Riyadh – KBRI Riyadh mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya dinamika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Dalam keterangan resmi tertanggal 28 Februari 2026, KBRI Riyadh meminta WNI tetap tenang dan tidak panik, namun terus memantau perkembangan situasi di lingkungan tempat tinggal masing-masing. WNI juga diminta mengikuti informasi dari sumber resmi serta mematuhi arahan otoritas Pemerintah Arab Saudi dan KBRI Riyadh.

Selain itu, seluruh WNI diimbau memastikan telah melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI Kementerian Luar Negeri. Bagi yang belum mendaftar, diminta segera melakukan registrasi secara daring guna memudahkan pendataan dan koordinasi apabila terjadi kondisi darurat.

Baca Juga  Gempa 6,2 SR Guncang Afghanistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

KBRI Riyadh juga mendorong WNI untuk bergabung dalam grup WhatsApp resmi paguyuban di wilayah masing-masing agar mempermudah penyampaian informasi penting. WNI diminta menyiapkan serta menyimpan dokumen penting seperti paspor, iqama, dan identitas lainnya dalam bentuk fisik maupun digital yang mudah diakses.

Terkait mobilitas, WNI disarankan menunda perjalanan yang tidak mendesak ke negara atau wilayah yang berpotensi terdampak eskalasi situasi keamanan. Bagi yang memiliki rencana penerbangan, diimbau segera menghubungi maskapai untuk memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal dan status penerbangan.

Baca Juga  Israel Gempur Markas Hezbollah di Beirut, Lima Tewas

Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi hotline KBRI Riyadh melalui WhatsApp di nomor +966 569173990.

KBRI Riyadh menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas terkait. Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat hal-hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut dari WNI.***