Byklik.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penerbitan surat perintah tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 22 September 2025.
Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan sistematis. Tujuannya, kata dia, untuk mengelola transformasi institusi dan mempercepat terwujudnya Polri yang sesuai harapan masyarakat.
“Transformasi ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, sejalan dengan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” jelasnya.