Nasional

Kapolri Resmi Bentuk Tim Reformasi Polri

Bambang Iskandar Martin
×

Kapolri Resmi Bentuk Tim Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok. Polri)

Byklik.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat perintah tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penerbitan surat perintah tersebut.

Baca Juga  372 Guru Besar FK Se-Indonesia Serukan Kritik Kecewa pada Menkes

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 22 September 2025.

Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan sistematis. Tujuannya, kata dia, untuk mengelola transformasi institusi dan mempercepat terwujudnya Polri yang sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

“Transformasi ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, sejalan dengan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” jelasnya.

Example 120x600