Byklik.com | Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan turun langsung ke Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Aceh Utara, untuk meninjau area lahan yang menjadi sumber perselisihan antara PT Satya Agung dan warga setempat, Sabtu, 15 November 2025. Kehadiran Kapolres di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konflik berkepanjangan.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan bersama Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, dan Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri DPRK Aceh Utara yang diketuai Tajudin, S.Sos. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani persoalan lahan secara objektif, transparan, dan menyeluruh.
Di lokasi, Kapolres dan rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap batas-batas lahan, meliputi area yang telah ditanami perusahaan, lahan garapan warga, hingga wilayah yang belum digarap. Verifikasi faktual ini dinilai penting sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses penyelesaian konflik.
“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar tidak ada informasi yang simpang siur. Dengan mengetahui batas yang jelas antara lahan perusahaan, lahan warga, dan area yang belum digarap, penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan damai,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam menangani sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Stabilitas sosial, menurutnya, menjadi kepentingan bersama yang harus dijaga.
“Harapan kami, masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan perusahaan. Kami memastikan tidak ada gejolak yang berpotensi memecah belah warga, sehingga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyatakan dukungan penuh terhadap pemetaan ulang serta verifikasi lapangan untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak mana pun. Hal senada disampaikan Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajudin, S.Sos., yang menegaskan bahwa pihaknya terus melengkapi data dan dokumen agar penyelesaian konflik memiliki landasan kuat, baik secara hukum maupun sosial.
Kehadiran Kapolres, Ketua DPRK, dan Pansus di Desa Pulo Meuria disambut positif oleh masyarakat. Sulaiman, perwakilan kelompok tani, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dan kepolisian dalam merespons konflik lahan yang telah berlangsung lama. Ia menilai kehadiran rombongan memberi harapan baru bagi warga untuk mendapatkan solusi yang damai dan berkeadilan.
Dengan pemetaan yang lebih akurat serta kerja sama semua pihak, konflik lahan di Kecamatan Geurudong Pase diharapkan dapat diselesaikan tanpa gesekan. Pemerintah dan masyarakat berharap hubungan harmonis antara warga dan perusahaan dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan sosial yang aman dan kondusif.***












