Byklik.com | Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah.
Ahzan mengatakan, penggunaan petasan berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Selain mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beribadah, petasan juga berisiko menimbulkan kebakaran maupun cedera,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Lhokseumawe akan meningkatkan patroli di sejumlah titik di wilayah hukumnya untuk mencegah peredaran dan penggunaan petasan.
Menurutnya, peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif selama Ramadan,” kata Ahzan, Kamis, 12 Maret 2026.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang agar tidak memperjualbelikan petasan atau bahan peledak yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Polres Lhokseumawe, lanjutnya, akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang kedapatan menjual maupun menyalakan petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat di Kota Lhokseumawe diharapkan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.***











