Berita Utama

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Ruang Pelayanan SKCK Berstandar Ombudsman RI

Bambang Iskandar Martin
×

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Ruang Pelayanan SKCK Berstandar Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., meresmikan Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Satintelkam Polres Aceh Tengah yang telah disesuaikan dengan standar pelayanan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa, 13 Januari 2026. (Ist)

Byklik.com | Aceh Tengah – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., meresmikan Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Satintelkam Polres Aceh Tengah yang telah disesuaikan dengan standar pelayanan Ombudsman Republik Indonesia. Peresmian tersebut berlangsung di Mapolres Aceh Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam sambutannya, AKBP Muhamad Taufiq menyampaikan apresiasi atas terwujudnya ruang pelayanan SKCK yang dinilai lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat. Ia menyebut, peningkatan fasilitas tersebut merupakan hasil kerja keras Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H., bersama seluruh personel Satintelkam Polres Aceh Tengah.

Menurut Kapolres, kehadiran ruang pelayanan SKCK berstandar Ombudsman RI diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan, meskipun pelayanan SKCK selama ini telah berjalan dengan baik, awal tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan humanis.

Baca Juga  Mualem Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Ruang pelayanan SKCK tersebut dirancang mengacu pada standar pengawasan Ombudsman RI. Standar ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap pelayanan publik, mencegah terjadinya maladministrasi, termasuk pungutan liar, serta mendukung sistem pelayanan yang modern dan terintegrasi, salah satunya melalui digitalisasi layanan SKCK secara daring.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., memotong nasi tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur di Hari Jadi ke-80 Fungsi Intelijen Polri, Selasa, 13 Januari 2026. (Ist)

Selain peresmian ruang pelayanan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan syukuran Hari Jadi ke-80 Fungsi Intelijen Polri. Momentum ini dimanfaatkan sebagai refleksi atas peran dan pengabdian fungsi intelijen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Ahok Diperiksa Kortastipidkor Polri Terkait Kasus Pengadaan Lahan di Cengkareng

Kapolres Aceh Tengah juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga dan merawat fasilitas pelayanan yang telah tersedia serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam. Dengan demikian, proses penerbitan SKCK diharapkan dapat berlangsung secara cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

“Polri harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan humanis, sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi,” ujar AKBP Muhamad Taufiq.

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri Wakapolres Aceh Tengah Kompol Samsir, S.H., para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Aceh Tengah.***