Byklik.com | Banda Aceh – Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying. Ia memastikan pasokan BBM di wilayah Aceh saat ini dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.
Kapolda menjelaskan, informasi yang beredar di masyarakat terkait angka 20 hari bukan menunjukkan keterbatasan pasokan BBM, melainkan cadangan operasional yang disiapkan untuk menjaga stabilitas distribusi energi.
“Pihak Pertamina telah menyampaikan bahwa angka 20 hari tersebut merupakan cadangan operasional BBM. Bahkan, secara kapasitas penyimpanan, pasokan BBM dapat mencukupi hingga sekitar 25 sampai 26 hari,” ujar Marzuki Ali Basyah, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menegaskan, dengan kondisi stok yang mencukupi, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pasokan BBM di Aceh dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan lancar,” katanya.
Untuk memastikan kelancaran distribusi energi tersebut, Polda Aceh terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, kepolisian juga melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pengamanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta meningkatkan patroli guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan agar distribusi energi tetap merata serta tidak menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat.
Kapolda juga menegaskan bahwa penimbunan maupun penjualan BBM secara eceran di atas harga normal merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
“Penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda maksimal Rp60 miliar,” tegasnya.***











