Nasional

Irma NasDem: Satuan Pelayanan Gizi Polri Bebas Kasus karena Patuh Standar

Avatar
×

Irma NasDem: Satuan Pelayanan Gizi Polri Bebas Kasus karena Patuh Standar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti keberhasilan SPPG Polri yang dinilai bebas dari kasus, sebagai contoh tata kelola gizi yang patut ditiru Badan Gizi Nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama BGN dan Menkes di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti keberhasilan SPPG Polri yang dinilai bebas dari kasus, sebagai contoh tata kelola gizi yang patut ditiru Badan Gizi Nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama BGN dan Menkes di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2025). 📷: Tangkapan layar TVP

ByKlik.com | Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Chaniago, menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang beroperasi di bawah naungan Polri tidak pernah tersangkut kasus. Menurutnya, hal ini patut dijadikan pelajaran penting mengenai tata kelola SPPG bagi Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan ini disampaikan Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Menteri Kesehatan (Menkes) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10/2025).

“Kalau menurut saya, nggak penting mau politisi maupun Polri, mau TNI mau siapa pun yang mempunyai dapur, tapi yang penting itu tanggung jawabnya,” tegas Irma.

Baca Juga  Draft Revisi UUPA Disetujui DPRA, Pemerintah Aceh Berharap Disahkan DPR RI Tahun Ini

Legislator NasDem ini mengungkapkan bahwa Polri menaungi sekitar 600 SPPG. Ia mengklaim tidak ada temuan kasus, seperti keracunan, yang menimpa penerima manfaat dari dapur-dapur tersebut.

“Saya punya informasi kalau Polri itu punya 600 SPPG loh, mohon maaf mungkin saya salah, tapi saya dapat informasi itu,” ujar Irma.

“Tapi saya juga dapat informasi bahwa dapur yang di bawah Polri itu, itu nggak ada yang berkasus karena dapurnya sesuai dengan standar,” tambahnya.

Irma menegaskan bahwa kepemilikan SPPG bukanlah persoalan utama. Yang terpenting, menurutnya, adalah tanggung jawab dari pemegang SPPG untuk memenuhi kriteria dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pemerintah Aceh dan DPRA Usulkan Revisi UUPA ke Badan Legislasi DPR

“Artinya, sekarang bukan terkait dengan siapa, tapi terkait dengan bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab orang itu,” jelasnya.

Irma turut menyoroti agar isu ini tidak diseret ke ranah politik. “Jadi soal sebutan politisi, mohon maaf ini jangan dipolitisasi. Kami ini udah hancur lebur DPR ini dibusukin. Jadi jangan ditambah lagi dengan pembusukan-pembusukan yang seperti ini, saya marah betul soal ini,” tutup Irma. []

Example 120x600