Nasional

IPB Soroti Paradoks Kesejahteraan 70 Ribu Desa

Avatar
×

IPB Soroti Paradoks Kesejahteraan 70 Ribu Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: Freepik]

Byklik.com | Bogor — Di tengah melimpahnya kekayaan sumber daya agromaritim, lebih dari 70 ribu desa di Indonesia dinilai masih menghadapi paradoks pembangunan. Negara dianggap belum sepenuhnya menghadirkan kedaulatan dan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan.

Hal itu ditegaskan Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University, Sofyan Sjaf, dalam Kajian Kauniyah bertajuk “Desa sebagai Titik Temu Ekologi dan Ekonomi dalam Pembangunan Berbasis Ilmu” di Masjid Al Hurriyyah IPB, Kamis (26 Februari 2026).

“Dari data Capaian Indeks Kesejahteraan Desa (IKD), didapatkan fakta bahwa banyak desa yang masih berada dalam zona menengah dan rendah. Artinya, banyak warga Indonesia di desa yang belum sejahtera,” ujarnya.

Penulis buku Involusi Republik Merdeka itu menjelaskan, kondisi tersebut terjadi akibat arah pembangunan yang belum menyentuh proses pemakmuran bumi secara menyeluruh. Ia menawarkan tata kelola desa dengan merujuk pada prinsip-prinsip dalam Alquran.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tekankan TNI Utamakan Profesionalisme dan Keteladanan

“Ada dua istilah yang merujuk pada desa di dalam Alquran, yaitu qaryah atau komunitas sosial, dan balad yang berarti wilayah yang hidup. Jadi, desa adalah entitas moral sosial dan tidak terbatas pada geografi saja,” jelasnya.

Menurutnya, desa ideal dibangun di atas solidaritas dan keadilan. Ketimpangan, kata dia, menjadi faktor yang dapat meruntuhkan sendi-sendi kehidupan desa.

“Membangun desa yang merujuk pada Alquran sama dengan membangun ekologi. Alam harus dijadikan patokan. Ia adalah ayat kauniyah yang bersifat mizan atau seimbang,” terangnya.

Ia mengingatkan agar praktik perusakan lingkungan dihentikan. “Sudahi penebangan hutan dan pembuangan sampah sembarangan. Alam jangan dirusak (fasad) dan jangan dieksploitasi secara berlebihan (israf),” tegasnya.

Baca Juga  Indonesia Rebut Momentum Emas Logam Tanah Jarang

Mengutip pesan dalam QS An-Nahl ayat 112, ia menyebut sebuah negeri yang makmur dapat runtuh akibat kufur sosial, yakni ketidakadilan dan pengabaian nilai moral dalam tata kelola.

Sebagai solusi, Prof Sofyan merumuskan tiga fondasi utama pembangunan desa: tauhid, khalifah (manusia sebagai pengelola, bukan pemilik mutlak), dan amanah. Ia juga menegaskan tiga hal yang harus dihindari.

“Ekonomi tanpa ekologi berujung pada eksploitasi. Ekologi tanpa keadilan memicu konflik. Dan desa tanpa tata kelola akan menghasilkan ketimpangan,” katanya.

Melalui pendekatan tauhid dan ekologis tersebut, ia berharap terwujud konsep “Desa Berkah”, yakni desa dengan ekologi terjaga, distribusi ekonomi adil, solidaritas sosial kuat, serta tata kelola partisipatif dan berkelanjutan.