Ekonomi & Bisnis

Insiden BI-FAST, OJK Minta Bank Perketat Keamanan

Avatar
×

Insiden BI-FAST, OJK Minta Bank Perketat Keamanan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Byklik.com | Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman serangan siber yang kian kompleks, menyusul sejumlah insiden yang melibatkan layanan BI-FAST dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa disrupsi digital telah mengubah lanskap layanan perbankan secara signifikan. Nasabah kini cenderung memilih bank yang mampu menyediakan layanan digital yang cepat, sederhana, aman, dan nyaman.

Namun, Dian menekankan bahwa percepatan digitalisasi juga membawa risiko besar. Meningkatnya ketergantungan pada teknologi membuat sektor perbankan semakin rentan terhadap serangan siber yang dapat mengganggu operasional hingga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga  Luas Lahan Terus Menyusut, Aceh Utara Target 13 Ribu Ton Gabah

“Ancaman siber tidak hanya berdampak pada layanan bank, tetapi juga berpotensi merusak reputasi industri keuangan dan mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).

Menurut OJK, rentetan insiden siber pada layanan BI-FAST menjadi peringatan serius bagi industri perbankan untuk memperkuat ketahanan infrastruktur teknologi informasi. Keamanan siber harus menjadi prasyarat utama dalam transformasi digital, bukan sekadar pelengkap.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko. Melalui pendekatan ini, OJK secara berkala menilai tingkat kesehatan bank, termasuk risiko operasional yang mencakup sistem teknologi informasi dan keamanan siber, baik melalui pengawasan offsite maupun pemeriksaan onsite.

Baca Juga  PHE NSO Luncurkan Program Pendampingan Kelompok Tani Kakao di Aceh Utara

Pascainsiden siber di sejumlah bank pembangunan daerah (BPD), OJK juga melakukan crash program pemeriksaan terhadap seluruh BPD di Indonesia dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber, serta meminta bank memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selain pengawasan dan pemeriksaan, OJK memperkuat koordinasi dengan regulator sistem pembayaran serta menegaskan penerapan regulasi terkait teknologi informasi dan keamanan siber, sembari mendorong penguatan manajemen risiko, sistem deteksi fraud, penerapan KYC, dan pengawasan pihak ketiga demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.