Pendidikan & Karier

Insentif Guru Honorer Naik, Kesejahteraan Masih Jauh dari Layak

Avatar
×

Insentif Guru Honorer Naik, Kesejahteraan Masih Jauh dari Layak

Sebarkan artikel ini
Guru di pendalaman Papua. [Foto: Dok. Puslapdik] Kemendikbudristek

Byklik.com | Jakarta — Kesejahteraan guru honorer kembali mendapat perhatian pemerintah. Mulai 1 Januari 2026, insentif guru honorer resmi naik Rp100 ribu per bulan, sehingga total yang diterima menjadi Rp400 ribu. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal yang positif, meski belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan pendidik.

Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik kenaikan insentif tersebut. Ia menilai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap jutaan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung dunia pendidikan nasional.

Meski nilai tambahannya terlihat kecil secara individu, Saleh menegaskan dampak fiskal kebijakan ini sangat besar. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang atau 56 persen dari total guru di Indonesia. Dengan kenaikan Rp100 ribu per bulan, pemerintah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.

Baca Juga  Kostum Power Rangers Dinilai Tak Sentuh Masalah MBG

“Bagi guru honorer, tambahan ini tentu sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari. Apakah sudah ideal? Belum. Karena itu, Kemendikdasmen harus terus bekerja keras agar insentif ini ke depan bisa ditingkatkan,” ujar Saleh dalam keterangan pers, Sabtu (27/12/2025).

Namun, Saleh mengingatkan bahwa kebijakan kesejahteraan pendidikan tidak boleh berhenti pada guru honorer semata. Ia menyoroti kondisi tenaga administratif sekolah yang selama ini bekerja di balik layar, tetapi perannya sangat vital bagi kelancaran proses pendidikan.

Menurutnya, tenaga administratif menangani berbagai tugas penting, mulai dari administrasi kelas, pengelolaan dana BOS, inventaris sarana prasarana, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan. Bahkan, mereka kerap menjadi pihak pertama yang diperiksa jika terjadi persoalan administrasi.

“Urusan SPP siswa, logistik sekolah, sampai laporan keuangan ada di tangan mereka. Kalau administrasi terganggu, operasional sekolah ikut lumpuh,” tegasnya.

Baca Juga  Kisah Haru Nurul saat Mengambil Ijazah Sang Adik di Wisuda USK

Saleh juga menekankan ketimpangan kesejahteraan antara guru dan tenaga administratif. Jika guru masih memiliki peluang mendapatkan tunjangan sertifikasi dan honor tambahan, tenaga administratif nyaris tidak pernah tersentuh skema peningkatan kesejahteraan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong sebagian tenaga administratif di daerah mengambil langkah berisiko dengan mengajukan tunjangan yang tidak sesuai aturan, demi bertahan memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera merumuskan kebijakan khusus bagi tenaga administratif pendidikan, termasuk membuka peluang pemanfaatan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka.

“Mereka adalah pejuang pendidikan. Sama seperti guru, tenaga administratif juga pahlawan tanpa tanda jasa. Keberpihakan pemerintah harus dibuktikan dengan kebijakan nyata yang benar-benar dirasakan,” pungkasnya.