Berita Utama

Ini Hambatan Perempuan dalam Pembangunan Aceh

×

Ini Hambatan Perempuan dalam Pembangunan Aceh

Sebarkan artikel ini
Para narasumber dalam diskusi Memperkuat Suara Perempuan dalam Pembangunan Inklusif di Aceh, Senin, 9 Maret 2026. Foto: Ihan Nurdin/byklik.com

Byklik | Banda AcehBudaya patriarki masih menjadi hambatan besar bagi perempuan untuk berperan penuh dalam pembangunan ekonomi dan pengambilan keputusan di Aceh. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk Memperkuat Suara Perempuan dalam Pembangunan Inklusif di Aceh yang digelar Forum Komunikasi Masyarakat Berkebutuhan Khusus Aceh (FKM BKA) Young Woman Unit (YWU) dalam rangka peringatan International Women’s Day di Hotel Permata Hati, Senin (9/3/2026).

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, mengatakan perempuan sebenarnya memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi, namun partisipasi mereka sering terhambat oleh budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.

Menurutnya, perempuan masih dilekatkan pada peran domestik sehingga ruang mereka untuk terlibat dalam aktivitas publik dan pembangunan menjadi terbatas.

Perempuan sering dianggap hanya bertanggung jawab pada urusan domestik. Ketika mereka bekerja di ruang publik tetapi dianggap tidak mengurus rumah tangga dengan baik, mereka dinilai bukan perempuan yang baik,” ujar Riswati.

Ia menilai kondisi tersebut membuat kehadiran perempuan dalam berbagai ruang pembangunan sering kali hanya bersifat simbolik. Selain itu, perempuan juga menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber daya, informasi, dan ruang belajar yang berdampak pada rendahnya kapasitas serta peluang kerja.

Padahal, kata Riswati, di tingkat akar rumput perempuan justru sering menjadi penggerak utama dalam masyarakat. Dalam berbagai situasi krisis, seperti banjir, perempuan kerap menjadi pihak pertama yang bergerak membantu warga.

Sering kita lihat ibu-ibu di kampung yang langsung mengadvokasi warga ketika terjadi banjir, padahal mereka sendiri juga korban,” katanya.

Di luar situasi bencana, perempuan juga banyak berperan sebagai penggerak edukasi masyarakat dan bahkan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, terutama bagi perempuan kepala keluarga. Namun, kontribusi tersebut kerap tidak diakui dalam struktur kepemimpinan formal.

Baca Juga  YPANBA dan JMK Pasang Sky Hydrant di Meunasah Kubu Bireuen

Ini kontradiktif. Perempuan aktif di masyarakat, tetapi ketika bicara kepemimpinan mereka dianggap tidak punya kapasitas,” kata Riswati.

Ia juga menyoroti kebijakan yang justru membatasi perempuan bekerja di malam hari. Menurutnya, negara seharusnya hadir melalui kebijakan yang memberikan perlindungan bagi perempuan pekerja, bukan dengan membatasi ruang kerja mereka.

Sementara itu, aktivis perempuan Siti Maisarah, menyoroti minimnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan, meskipun banyak yang aktif dalam komunitas dan kegiatan sosial.

Ia mencontohkan keberhasilan Banda Aceh meraih penghargaan Kota Layak Anak yang tertinggi di Aceh. Program tersebut menekankan pentingnya dukungan keluarga, terutama ibu, dalam memastikan anak mendapatkan pola asuh yang baik.

Namun, menurutnya, peningkatan kapasitas perempuan juga perlu diperkuat, termasuk melalui pelatihan keterampilan usaha dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah agar perempuan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.

Ia juga menyinggung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Aksi Perempuan Kota Banda Aceh yang baru digelar pada Februari lalu sebagai ruang untuk memasukkan kebutuhan perempuan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Musrena ini perlu diawasi bersama. Jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memastikan kebutuhan perempuan masuk dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Dalam diskusi yang sama, aktivis disabilitas Erlina Marlinda menyoroti minimnya pelibatan perempuan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik formal maupun nonformal.

Ia mengatakan perempuan disabilitas bahkan jarang dilibatkan dalam kegiatan masyarakat, apalagi dalam proses pengambilan kebijakan.

Baca Juga  1.680 KK Aceh Tengah Terima Bantuan Perbaikan Rumah

Di Banda Aceh ada 90 gampong, tetapi hanya beberapa yang memiliki perwakilan perempuan disabilitas yang aktif. Padahal hampir di setiap gampong ada perempuan disabilitas,” kata Erlina.

Menurutnya, rendahnya pendidikan serta kurangnya fasilitas dan dukungan membuat banyak perempuan disabilitas tidak percaya diri untuk tampil di ruang publik. Kondisi tersebut membuat mereka semakin terpinggirkan dalam pembangunan.

Perempuan disabilitas sering dianggap nomor dua, termasuk dalam akses pendidikan dan pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis perempuan Norma Manalu menilai Aceh sebenarnya sudah memiliki kerangka kebijakan yang cukup progresif dalam perlindungan perempuan, salah satunya melalui Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelindungan Perempuan.

Namun, menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Secara sistem sudah ada, tetapi ruang aplikasinya yang sering tidak berjalan. Tanpa fasilitasi yang kuat dari negara, kebijakan ini tidak akan berdampak,” kata Norma.

Ia menekankan pentingnya pengawasan masyarakat sipil agar kebijakan yang telah disusun benar-benar dijalankan secara setara bagi perempuan dan laki-laki.

Selain itu, Norma juga menyoroti pentingnya pendataan kapasitas perempuan secara lebih baik agar pelibatan mereka dalam pembangunan tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu.

Sering sekali dikatakan perempuan tidak punya kapasitas. Padahal masalahnya bukan tidak ada, tetapi tidak dicari,” ujarnya.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa meskipun perempuan memiliki kontribusi besar di masyarakat, berbagai hambatan struktural—mulai dari budaya patriarki, keterbatasan akses sumber daya, hingga minimnya implementasi kebijakan—masih menjadi tantangan dalam memperkuat peran perempuan dalam pembangunan di Aceh.[]