Byklik.com | Seoul – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraan di Cheong Wa Dae, Rabu, 1 April 2026.
Pertukaran MoU tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Kesepakatan ini mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan pengembangan industri masa depan.
Adapun sepuluh nota kesepahaman yang dipertukarkan meliputi pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus; kerja sama Ekonomi 2.0; kemitraan mineral kritis; pengembangan digital; pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk kesehatan dasar dan pembangunan manusia; penguatan kerja sama energi bersih; penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS); industri jasa pembangkit lepas pantai; perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual; serta kerja sama keuangan antara Danantara dan Exim Bank of Korea.
Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.
Selain itu, kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Korea Selatan sekaligus memperkuat posisi kedua negara dalam menghadapi tantangan global.
Melalui berbagai kesepakatan tersebut, Indonesia dan Korea Selatan menegaskan arah pembangunan berkelanjutan, peningkatan daya saing industri, serta komitmen terhadap kolaborasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.***











