Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel di wilayah selatan Lebanon yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional serta bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
“Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan,” tulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam pernyataan resmi di situs webnya yang dikutip Byklik.com pada Minggu, 15 Maret 2026.
Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya seluruh pihak menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon serta menghentikan tindakan yang dapat membahayakan warga sipil maupun infrastruktur sipil.
Indonesia juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dan kembali menempuh jalur dialog serta diplomasi guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas serta menjaga stabilitas kawasan.
Selain itu, pemerintah menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di Lebanon, terutama di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line di wilayah selatan negara tersebut.
Ketegangan tersebut juga dilaporkan berdampak pada serangan terhadap pos pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang menyebabkan sejumlah personel mengalami luka.
Indonesia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab berdasarkan hukum internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel serta properti United Nations.
Pemerintah Indonesia juga terus memantau perkembangan situasi di lapangan, termasuk dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas dalam misi UNIFIL di Lebanon. Pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan personel pasukan penjaga perdamaian menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini.
Selain itu, pemerintah menyampaikan apresiasi atas integritas, profesionalisme, dan dedikasi Kontingen Garuda dalam menjalankan mandat menjaga stabilitas serta perdamaian di Lebanon selatan. Pemerintah berharap seluruh personel yang bertugas dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan selamat.***











