Byklik.com | Shizuoka – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, Sabtu, 28 Maret 2026. Kesepakatan ini berfokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Gubernur Prefektur Shizuoka Yasutomo Suzuki sebagai langkah memperkuat kolaborasi bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Kerja sama ini dinilai menjadi tonggak penting dalam diplomasi konservasi Indonesia di tingkat global. Kemitraan tersebut diharapkan mampu meningkatkan upaya pelestarian satwa langka melalui pendekatan kolaboratif antar-lembaga konservasi kedua negara.
Selain itu, kesepakatan ini bertujuan mempererat hubungan Indonesia dan Jepang, sekaligus meningkatkan kontribusi dalam perlindungan satwa liar serta kesadaran publik terhadap pentingnya keanekaragaman hayati.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa dan kepatuhan terhadap ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak sekadar pertukaran satwa, melainkan bagian dari diplomasi hijau (green diplomacy) sebagai komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia.
“Program breeding loan memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi publik serta meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kerja sama akan diimplementasikan melalui perjanjian teknis antara lembaga konservasi kedua pihak, yakni iZoo di Prefektur Shizuoka dan Kebun Binatang Surabaya. Perjanjian tersebut mencakup pengaturan pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa.
Kementerian Kehutanan memastikan seluruh pelaksanaan program dilakukan secara hati-hati, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional dan standar internasional.
Melalui kemitraan ini, Indonesia kembali menegaskan peran aktifnya dalam kepemimpinan global di bidang konservasi keanekaragaman hayati, sekaligus memperkuat diplomasi lingkungan guna mendukung keberlanjutan alam.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo turut bertemu dengan Kaisar Naruhito dan Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.***











