HeadlineUncategorized

IAIN Lhokseumawe Lelang Jabatan, Ini 14 Formasi Tersedia

Avatar
×

IAIN Lhokseumawe Lelang Jabatan, Ini 14 Formasi Tersedia

Sebarkan artikel ini
Akly, Ketua Panitia Penjaringan Calon Wakil Rektor dan Calon Pejabat Pelaksana Akademik IAIN Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas

Byklik.com | Lhokseumawe — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe membuka Penjaringan Calon Wakil Rektor dan Calon Pejabat Pelaksana Akademik untuk 14 formasi jabatan.

14 formasi tersedia terdiri dari 3 posisi Wakil Rektor, 4 Dekan Fakultas, 1 Direktur Pascasarjana, 2 Ketua Lembaga, dan 4 formasi Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Hal tersebut disampaikan dalam pengumuman Rektor IAIN Lhokseumawe melalui panitia pelaksana pengumuman penjaringan Nomor: B-01/In.29/Pan/KP.01.2/04/2025 tanggal 15 April 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Akly.

Akly menyampaikan lelang jabatan ini terbuka bagi dosen tetap IAIN Lhokseumawe yang memenuhi persyaratan akademik, kepangkatan dan persyaratan umum lainnya. Pendaftaran dibuka mulai 15-18 April 2025. Pendaftaran dapat dilakukan di Gedung Biro Rektorat IAIN Lhokseumawe CP Bagian Kepegawaian setiap hari pada jam kerja.

“Penjaringan ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan dan demokratisasi kampus, hal ini juga berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI nomor 58 Tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe,” tulis Akly dalam rilisnya, Kamis (17/4).

Baca Juga  Tim Hotman 911 Bakal Dampingi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara

“Kepada seluruh dosen yang memenuhi kualifikasi diharapkan untuk dapat mengabdikan diri dalam mengembangkan kampus tercinta ini melalui mendaftarkan diri pada jabatan tertentu sesuai persyaratan dan keinginannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, untuk posisi Wakil Rektor, Dekan dan Ketua Lembaga, calon peserta diharuskan memiliki ijazah S3 dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor dan berusia maksimal saat mendaftar 60 tahun, sedangkan untuk posisi Direktur Pascasarjana di samping lulusan S3 dan disyaratkan jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala.

Sedangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis, disyaratkan paling rendah lulusan program Magister (S2) atau lulusan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja paling singkat 3 tahun atau jabatan fungsional paling rendah Lektor atau Pangkat/Golongan Ruang III/C.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Volume Kendaraan di Tol Sibanceh Meningkat 50 Persen

“Penjaringan atau sering disebut Lelang Jabatan ini dirasa menumbuhkan kompetitif produktif dan positif untuk pengembangan kampus di era keterbukaan seperti sekarang ini. Para peserta nanti akan diuji melalui wawancara oleh tim yang dibentuk khusus oleh Rektor setelah sebelumnya dilakukan verifikasi berkas oleh panitia penjaringan yang diperkirakan selesai pada tanggal 21 April 2025,” beber Akly yang juga Kepala Biro Administrasi Umum AUAK IAIN Lhokseumawe.

“Dari proses penjaringan ini, diharapkan nantinya akan menghasilkan tim kerja pengelola kampus yang lebih andal untuk terus mengabdi mengembangkan kampus dalam menghadapi berbagai tantangan untuk pengembangan sumber manusia Aceh, Sumatera dan nasional,” tutup Akly. []

Example 120x600