Byklik.com | Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memimpin upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan 2026 di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026. Ia menyampaikan bahwa peringatan tahun ini terasa lebih bermakna karena berlangsung bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Rohmat mengatakan nilai-nilai yang terkandung dalam Ramadan seperti keikhlasan, pengendalian diri, pengabdian, dan kepedulian terhadap sesama sejalan dengan semangat pengabdian seorang rimbawan dalam menjaga kelestarian hutan.
“Peringatan tahun ini terasa semakin bermakna karena berlangsung di bulan suci Ramadan, yang mengajarkan keikhlasan, pengendalian diri, pengabdian, dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan tahun ini mengusung tema “Kerja Ikhlas, Tata Kelola Berkualitas, Rimbawan Membangun Kehidupan Berkelanjutan.” Melalui tema tersebut, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan kehutanan yang profesional, transparan, berbasis ilmu pengetahuan, serta berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rohmat menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan hutan saat ini semakin kompleks. Beberapa di antaranya adalah perubahan iklim, ancaman kebakaran hutan dan lahan, banjir dan longsor di berbagai daerah, serta meningkatnya tekanan terhadap kawasan hutan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan terus melakukan transformasi kebijakan kehutanan nasional melalui pendekatan kolaboratif dan berbagai langkah strategis.
Langkah tersebut antara lain penguatan perlindungan hutan dan penegakan hukum lingkungan guna mencegah kerusakan kawasan hutan, pengembangan program perhutanan sosial agar masyarakat sekitar hutan dapat terlibat dalam pengelolaan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan, serta penguatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan ekonomi hijau kehutanan melalui pengelolaan jasa lingkungan, perdagangan karbon, serta pengembangan multiusaha kehutanan yang membuka peluang ekonomi baru tanpa mengabaikan kelestarian hutan.
Modernisasi tata kelola kehutanan juga terus dilakukan melalui digitalisasi layanan dan integrasi data kehutanan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan sektor tersebut.
“Kementerian Kehutanan juga mendorong penguatan tata kelola melalui pendekatan Decision Support System yang mencakup digitalisasi, sinergi, dan simplifikasi dalam proses pengambilan kebijakan serta pelayanan publik di sektor kehutanan,” kata Rohmat.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga memberikan penghargaan kepada sejumlah aparatur sipil negara melalui penganugerahan Satya Lencana Wira Karya dan Satya Lencana Karya Satya sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas negara.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai negeri sipil yang menunjukkan kesetiaan kepada negara dan pemerintah serta memiliki masa pengabdian minimal 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun dengan kinerja yang disiplin dan berintegritas.***











