ByKlik.com | Jakarta — PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 di sejumlah wilayah. Penyesuaian ini membawa konsekuensi kenaikan harga pada BBM kategori diesel, yakni Dexlite dan Pertamina Dex.
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina pada Selasa (30/9/2025), penyesuaian harga BBM Umum ini dilakukan sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kepmen tersebut merupakan Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
Detail Kenaikan Harga di Jabodetabek
Di wilayah Jabodetabek, terjadi perubahan harga sebagai berikut:
- Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan harga dari semula Rp13.600 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53) naik dari yang sebelumnya Rp13.850 per liter menjadi Rp14.000 per liter.
Jenis BBM Lain Stabil
Sementara itu, jenis BBM nonsubsidi lainnya dilaporkan terpantau stabil dan tidak mengalami perubahan harga sejak September 2025:
- Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp12.200 per liter.
- Pertamax Green (RON 95) stabil di angka Rp13.000 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98) masih stabil pada harga Rp13.100 per liter.
Adapun BBM penugasan dan subsidi juga tidak mengalami perubahan harga. Harga Pertalite ditetapkan tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini berlaku mulai hari Rabu, 1 Oktober 2025. Konsumen diimbau untuk memantau laman resmi Pertamina guna mengetahui daftar harga BBM yang berlaku di wilayah masing-masing. []