HeadlinePendidikan & Karier

Gubernur Aceh Imbau Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Avatar
×

Gubernur Aceh Imbau Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Mualem
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). đź“·: Dok. Humas Aceh

ByKlik.com | Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengimbau seluruh orang tua atau wali murid di Aceh untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 14 Juli 2025 besok.

Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran resmi kepada para bupati dan wali kota seAceh, yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

Anjuran ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu, ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah sangat penting untuk mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

Baca Juga  Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dilansir Humas Aceh, Minggu (13/7).

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan setiap satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perpeloncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

Baca Juga  Diterima Dua Menteri, Ini yang Disampaikan Mualem

Sebagai bentuk dukungan, Nasir juga menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia sekolah tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin, 14 Juli 2025 besok.

“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, ASN dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia sekolah kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” jelas Nasir. []

Example 120x600