ByKlik.com | Jakarta – Berikut naskah berita 6 alinea tentang keberangkatan Satgas PKH dari Kementerian Kehutanan ke tiga provinsi terdampak banjir dan longsor:
Satgas PKH telah berangkat ke tiga provinsi yang terdampak bencana — Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) — untuk menelusuri dugaan kerusakan hutan yang memicu banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut.
“Tim Satgas PKH juga sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Anang menambahkan bahwa pemeriksaan awal difokuskan pada mencari tahu apakah kondisi rusaknya kawasan hutan, termasuk potensi pembalakan liar atau aktivitas pertambangan ilegal, menjadi faktor penyebab bencana. “Apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami,” ujarnya.
Dalam melakukan penyelidikan, Satgas PKH — yang melibatkan unsur dari Kemenhut, Kejaksaan, Polri, dan instansi terkait lainnya — akan memeriksa jejak material kayu dan kondisi hutan terdampak. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses secara hukum.
Penugasan ini merupakan respons atas bencana besar yang melanda Sumatra bagian utara dan barat akhir November 2025, yang menyebabkan banjir bandang dan longsor parah di banyak daerah, termasuk Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Satgas PKH berharap, melalui penyelidikan ini, dapat terungkap penyebab ekologis di balik bencana — apakah semata karena cuaca ekstrem, atau juga dipicu kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Bila ditemukan unsur pidana, tim berjanji akan menindak tegas pelaku yang merusak kawasan hutan.












