ByKlik.com | Jakarta β Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa gempa bumi yang mengguncang Afghanistan pada Minggu (31/8/2025).
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul telah berkoordinasi dengan simpul-simpul WNI di Afghanistan untuk memantau kondisi mereka pascagempa.
“Hingga saat ini, tidak ada laporan yang menyebutkan adanya WNI yang menjadi korban,” ujar Judha dalam pernyataan resminya pada Selasa (2/9/2025).
Menurut data Kemlu RI, saat ini terdapat 28 WNI yang tinggal di Afghanistan, dan sebagian besar di antaranya menetap di Kabul. Mereka bekerja di berbagai kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi nirlaba.
Judha menambahkan bahwa KBRI Kabul akan terus memantau keadaan WNI secara berkala. Bagi WNI yang membutuhkan bantuan, mereka dapat menghubungi nomor kontak KBRI Kabul di +93-797-333-444.
Sebelumnya, Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) melaporkan bahwa gempa bumi berkekuatan 6.2 SR dengan pusat gempa berada 27 kilometer di timur-timur laut wilayah Jalalabad. Gempa ini terjadi pada kedalaman 8 kilometer pada Minggu (31/8) pukul 23.47 waktu setempat, saat sebagian besar warga tengah terlelap.
Akibat gempa tersebut, Bulan Sabit Merah Afghanistan mengumumkan bahwa jumlah korban meninggal telah mencapai 1.214 jiwa, dengan 3.251 orang luka-luka. Selain itu, lebih dari 8.000 rumah dilaporkan rusak parah di wilayah Afghanistan. []