Byklik.com | Lhoksukon — Dua unit rumah berkonstruksi kayu dan beton terbakar di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (15/4/2025) sore. Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).
Dua unit rumah tersebut masing-masing ditempati keluarga Husniadi (47), yang berprofesi sebagai mekanik dan Muslim AB (45), petani.
Dari keterangan saksi Yahya (52), ia sedang berada di bengkel miliknya yang juga berada di sekitar lokasi kejadian. Saat itu saksi sedang mengumpulkan barang miliknya untuk persiapan menutup bengkel. Kemudian, saksi melihat kepulan asap dan kobaran api yang berasal dari rumah Husniadi.
Melihat kejadian tersebut, saksi Yahya panik dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar lokasi kejadian. Saat itu kondisi angin sedikit kencang sehingga api cepat merambat dan membakar rumah Husniadi yang berkonstruksi kayu dan Muslim AB yang berkonstruksi beton.
Saksi juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibong. Pihak Polsek kemudian langsung menghubungi pemadam kebakaran. Sementara itu, polisi bersama warga setempat terus berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Tidak berselang lama, dua unit armada damkar tiba di lokasi.
Kapolsek Nibong dalam keterangannya mengatakan pada saat peristiwa nahas itu terjadi, kedua pemilik rumah tersebut tidak berada di tempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Kami mengimbau agar setiap pemilik rumah selalu waspada pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong juga memperhatikan setiap arus listrik yang belum dimatikan,” pesan Kapolsek. []