ByKlik.com | Lhoksukon — Dua unit kios permanen di Dusun Pasi Kuala, Desa Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Dalam insiden ini, satu orang korban, Muhammad Maulidan (31), mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke RS PT Arun, Lhokseumawe, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp90 juta.
Baca juga: Rumah Petani di Aceh Utara Ludes Terbakar
Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area, membantu evakuasi, dan mengoordinasikan proses pemadaman bersama tim pemadam kebakaran dari Pos Krueng Mane dan PT PIM.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan melalui Kapolsek Dewantara, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting dalam situasi darurat seperti ini. “Tidak hanya untuk pengamanan lokasi, tetapi juga memastikan proses pertolongan berjalan aman dan tertib,” jelas Kapolsek dalam keterangannya, Senin (16/6).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari bagian belakang kios milik korban dan diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan menyambar kios di sebelahnya. Masyarakat sempat mencoba memadamkan api secara manual, namun tidak berhasil mengendalikan kobaran hingga akhirnya api dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam tiba di lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di tempat usaha maupun rumah tinggal dalam kondisi aman guna mencegah terulangnya kejadian serupa. []