ByKlik.com | Pekanbaru — Anggota Komisi XII DPR RI Iyeth Bustami menyoroti dugaan pencemaran tanah di wilayah kerja Blok Rokan yang dikelola Pertamina Hulu Rokan (PHR). Berdasarkan kajian akademisi Universitas Riau, sedikitnya 250 titik tanah di sekitar area operasi PHR terindikasi tercemar minyak.
Temuan tersebut, kata Iyeth, diperoleh dari hasil pengujian laboratorium Universitas Riau terhadap sampel tanah di wilayah terdampak. Ia menyebut tingkat pencemaran saat ini lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum alih kelola Blok Rokan.
“Ini menjadi keresahan besar, terutama di kalangan mahasiswa. Mereka datang langsung ke Jakarta menyampaikan aspirasi dan kritik terkait kondisi lingkungan di daerah mereka,” ujar Iyeth dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan manajemen PHR di Pekanbaru, Jumat, 23 Januari 2026.
Selain persoalan lingkungan, Iyeth juga menyoroti Participating Interest (PI) bagi daerah penghasil migas. Ia menilai Riau hanya menerima PI senilai 1 dolar AS, jauh dari ketentuan 10 persen yang selama ini diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan belum terwujudnya keadilan bagi daerah penghasil migas. Ia meminta pemerintah pusat dan PHR memberikan perhatian serius terhadap hak daerah.
“Saya di DPR meminta PHR dan pemerintah pusat memastikan keadilan bagi daerah penghasil benar-benar terwujud,” tegasnya.
Iyeth juga mendorong PHR memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Pelibatan pemerintah provinsi dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program CSR dinilai penting agar program lebih tepat sasaran dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menambahkan, pengelolaan CSR yang transparan dan akuntabel diperlukan untuk menjawab aspirasi masyarakat di sekitar Blok Rokan. Dengan kepemimpinan baru di PHR, Iyeth berharap komunikasi dengan pemangku kepentingan daerah berjalan lebih terbuka dan responsif.











