Byklik.com | Jakarta – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPR mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelakunya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menghubungi Kapolda Metro Jaya untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan serius.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi. Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara kekerasan maupun tindakan premanisme.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keselamatan warga negara telah dijamin dalam konstitusi.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar penyidikannya berjalan cepat dan profesional. Ia juga meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan korban.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal setelah menghadiri acara siniar bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Dimas, korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia mengatakan Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ujarnya.
Dimas juga menyebut aksi penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Menurutnya, kedua pelaku menghampiri korban dengan melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang) menggunakan sepeda motor yang diduga Honda Beat produksi 2016 hingga 2021.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang,” kata Dimas.
Ia menambahkan salah satu pelaku mengenakan pakaian kombinasi putih-biru dengan celana gelap diduga jeans, sementara pelaku lainnya memakai penutup wajah atau masker menyerupai buf hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat menjadi pendek.
“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkapnya.











