Berita Utama

DPR Dukung TNI Tetapkan Siaga 1 Nasional

Avatar
×

DPR Dukung TNI Tetapkan Siaga 1 Nasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. [Foto: DPR RI/Arief/Mahendra]

Byklik.com | Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 merupakan bentuk komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kesigapan aparat pertahanan dalam menghadapi dinamika global yang berkembang, termasuk situasi di kawasan Timur Tengah.

“Perkembangan di Timur Tengah saat ini menuntut kewaspadaan. Komisi I DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa,” kata Dave dalam keterangan tertulisnya Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Di sisi lain, Dave mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR RI agar setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan rakyat.

“Dijalankan secara terbuka dan mampu menumbuhkan kepercayaan publik. Dengan koordinasi yang solid antarlembaga, Indonesia akan tetap aman, stabil, dan mampu menghadapi tantangan global,” ujarnya.

Baca Juga  DPR–Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Dave juga menegaskan bahwa Komisi I DPR RI mendukung langkah antisipatif TNI, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta kemitraan strategis antara lembaga negara.

“Dengan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia dapat menghadapi dinamika global dengan kepala tegak, menjaga stabilitas nasional, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan bahwa status siaga di lingkungan TNI merupakan mekanisme standar untuk menyiapkan kesiapan prajurit, alutsista, serta logistik.

“Di lingkungan TNI, istilah siaga merupakan cara untuk menyiapkan personel, alutsista, maupun logistik agar sewaktu-waktu dapat melaksanakan tugas. Ada tiga tingkat kesiapan yaitu Siaga Tiga, Siaga Dua, dan Siaga Satu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Siaga Tiga merupakan kondisi yang masih relatif normal dengan kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa konsentrasi pasukan secara khusus.

Baca Juga  Negara Diminta Selamatkan dan Pulangkan Jemaah Umrah

Sementara Siaga Dua menunjukkan tingkat kesiapan lebih tinggi dengan sebagian kekuatan telah dalam kondisi siaga atau standby.

Adapun Siaga Satu merupakan tingkat kesiapan tertinggi, di mana seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alutsista disiapkan, serta logistik perorangan telah dipersiapkan.

“Status siaga bisa berbeda di setiap wilayah. Misalnya di satu wilayah Kodam ditetapkan Siaga Satu, sementara di wilayah lain bisa Siaga Dua atau Siaga Tiga,” jelas TB Hasanuddin.

Sebelumnya, beredar Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi instruksi Siaga 1 kepada jajaran TNI untuk mengantisipasi eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dalam telegram tersebut terdapat tujuh poin instruksi, di antaranya memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel dan alutsista di wilayah masing-masing.

Selain itu, TNI juga diperintahkan meningkatkan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, seperti bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga kantor PLN.