ByKlik.com | Jakarta — Komisi X DPR RI menegaskan bahwa riset kebencanaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus bersifat aplikatif dan terintegrasi langsung dengan sistem penanggulangan bencana nasional, bukan berhenti pada publikasi akademik.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026, yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran 2026.
“Riset kebencanaan tidak boleh hanya menghasilkan laporan dan jurnal. Hasil riset BRIN harus menjadi dasar ilmiah dalam pengambilan kebijakan dan operasional penanggulangan bencana,” kata Lalu Hadrian.
Komisi X menilai penguatan riset kebencanaan menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya risiko bencana di Indonesia. DPR meminta BRIN memastikan hasil riset dapat dimanfaatkan secara nyata, termasuk dalam sistem peringatan dini, mitigasi risiko, serta respons darurat dan pencarian korban.
DPR juga menyoroti pemanfaatan teknologi hasil riset, seperti pemetaan wilayah rawan bencana, deteksi dini, dan perangkat pendukung operasi penyelamatan, agar benar-benar digunakan oleh kementerian dan lembaga terkait, bukan sekadar menjadi prototipe.
“Integrasi riset dengan sistem respons darurat nasional harus diperkuat. Alat dan teknologi yang dihasilkan BRIN harus siap pakai di lapangan,” tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.
Dalam evaluasi kinerja, Komisi X mencatat realisasi anggaran BRIN Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari 89 persen dari pagu setelah blokir. Meski dinilai positif, DPR mengingatkan agar serapan anggaran tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas dan dampak langsung riset, terutama di bidang kebencanaan.
Selain itu, DPR meminta BRIN membuka akses data kebencanaan dan lingkungan hidup secara lebih luas, termasuk dokumen mitigasi risiko, untuk mendukung upaya pencegahan bencana oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Komisi X juga menekankan pentingnya pemerataan riset kebencanaan hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kerap menjadi wilayah paling rentan bencana namun minim dukungan riset dan teknologi.
“Wilayah rawan bencana justru banyak berada di daerah 3T. Karena itu, penguatan riset kebencanaan di daerah harus menjadi prioritas,” ujar Lalu Hadrian.
DPR memastikan akan terus mengawasi kebijakan riset BRIN agar benar-benar berorientasi pada keselamatan masyarakat dan pengurangan risiko bencana secara nasional.











