Byklik.com | Lhokseumawe – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP PWA) memberikan apresiasi atas langkah Mabes Polri yang menegaskan komitmen melindungi wartawan saat bertugas di lapangan.
Ketua Umum DPP PWA, Maimun Asnawi, S.Hi., M.Kom.I., menyebut instruksi Mabes Polri kepada seluruh jajaran, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, sebagai bentuk penghormatan nyata terhadap profesi jurnalis.
“Ini langkah tepat dari Mabes Polri yang menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan kebebasan kerja wartawan di lapangan,” ujar Maimun didampingi Ketua Harian DPP PWA, Armiadi, A.M., S.E., C.PS., dan Sekjen DPP PWA, Erwin, S.IAN., kepada media, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pernyataan ini menanggapi sikap tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang sebelumnya menekankan pentingnya melindungi jurnalis profesional dan objektif, sekaligus membangun sinergi dalam aktivitas peliputan.
Maimun menegaskan, perlindungan terhadap wartawan sangat penting, terutama menyusul sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian saat aksi demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
“Media massa dan wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
Menurutnya, undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi yang bertujuan menjaga keadilan dan supremasi hukum. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik oleh seluruh wartawan dalam menjalankan tugas.
“Kode etik menjadi pedoman agar wartawan bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi akurat kepada publik,” tambahnya.
DPP PWA berharap komitmen Mabes Polri ini dapat terus dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia, guna menciptakan ekosistem pers yang sehat dan terlindungi.