Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mendorong pembentukan Gampong Rekonsiliasi Perdamaian (REDAM) sebagai strategi memperkuat penyelesaian konflik sosial di tingkat desa.
Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, menegaskan gampong memiliki peran kunci sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas sosial dan membangun harmoni masyarakat.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Gampong Rekonsiliasi Perdamaian Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenkumham Aceh, Selasa, 7 April 2026.
Menurut Iskandar, pembentukan gampong rekonsiliasi bukan sekadar program administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara musyawarah.
“Gampong memiliki kearifan lokal yang sangat kuat dalam menyelesaikan konflik. Melalui program ini, kita menharapkan dapat menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut agar masyarakat mampu menjadi agen perdamaian di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas pihak dalam menyukseskan program tersebut.
“Koordinasi dan sinergi sangatlah penting dalam sebuah program. Tidak akan bisa berjalan sendiri-sendiri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terkhusus dalam hal sosial,” pungkasnya.
Rakor tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparatur gampong, tokoh masyarakat, lembaga adat, hingga perwakilan instansi terkait.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas tantangan implementasi di lapangan, termasuk penguatan kapasitas aparatur gampong dan dukungan lintas sektor.
Selain itu, peran lembaga keagamaan dan aparat keamanan juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas serta mendorong penyelesaian konflik secara damai.
Pemerintah menilai pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi kunci dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di tingkat desa.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung pembentukan gampong rekonsiliasi sebagai bagian dari pembangunan berbasis perdamaian.
Melalui program REDAM, diharapkan gampong mampu menjadi ruang dialog dan penyelesaian konflik yang efektif di tengah masyarakat.











