Byklik | Lhokseumawe–Respons mengenai polemik empat pulau di Aceh yang dialihkan untuk wilayah Sumatera Utara terus bergema. Kali ini dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Unimal Lhokseumawe. Mahasiswa menilai, Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau di Aceh Singkil masuk ke wilayah Sumut tak bisa diterima logika. Keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang terletak di Kabupaten Aceh Singkil.
“Padahal bukti administratif jelas menunjukkan empat pulau itu masuk wilayah Aceh. Berdasarkan surat nomor 136/40430 pada tahun 2017 yang mana inti dari surat itu menyatakan bahwa berdasarkan peta topografi TNI-AD 1978 keempat pulau itu masuk dari bagian Wilayah Aceh,” kata Ketua Umum DPM Unimal, Rendi Alfariq Del Chandra.
DPM Unimal meminta dan mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melakukan advokasi untuk mengembalikan keempat pulau tersebut. Polemik ini jangan sampai mengecewakan masyarakat yang telah bersusah payah untuk memajukan dan memakmurkan pulau-pulau itu.
“Ini bukan hanya berbicara soal wilayah, melainkan harkat martabat masyarakat Aceh yang segampang itu bisa diobok-obok oleh pejabat luar,” terangnya, Jumat, 13 Juni 2025.
Lebih lanjut Rendi mengatakan, apa fungsi DPRA jika permasalahan ini tidak bisa diadvokasi dan diselesaikan. Padahal, sejak masa kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah sudah dilayangkan surat penolakan dan permintaan revisi kepada Kementerian Dalam Negri terkait empat pulau yang titik koordinatnya diklaim masuk ke wilayah Sumut. Namun, hingga saat ini DPRA dinilai hanya diam saja.
“Berbicara soal sejarah, Aceh Singkil pada dasarnya adalah bagian dari Aceh Selatan yang kemudian dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh. Termasuk juga ke dalam wilayah Kabupaten Singkil adalah empat pulau tersebut. Jadi, banyak bukti yang menyatakan pulau-pulau itu milik Aceh, baik secara administratif, sejarah, peninggalan, dan geografis.”
DPM Unimal juga menyoroti dan mempertanyakan pernyataan Gubernur Sumut soal tawaran pengelolaan bersama keempat pulau di Singkil tersebut.
“Apa maksudnya? Padahal, jelas mereka hanya mengakui sepihak dari pusat, bukan berdasarkan bukti dan data yang kuat. Kami menolak keras wacana pengelolaan bersama dengan wilayah luar. Masih banyak masyarakat Aceh yang pintar untuk mengelola pulau-pulau itu,” kata Rendi.
Mahasiswa Unimal juga mendesak DPRA dan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan untuk dikelola bersama.
“Ini bukan bicara soal pemetaan kepulauan, melainkan marwah bangsa Aceh yang dari dulunya menjadi bangsa yang merdeka,” ujarnya.[]