Nasional

DPD RI Perkuat Strategi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Avatar
×

DPD RI Perkuat Strategi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas (tengah). [Foto: DPD RI]

ByKlik.com | Jakarta — Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya konsolidasi substansi dan strategi legislasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Penguatan kewenangan wilayah laut, skema pendanaan, serta arah pembangunan kepulauan dinilai harus menjadi fokus utama agar posisi DPD RI tetap kuat dalam dinamika legislasi nasional.

Penegasan tersebut disampaikan GKR Hemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI di Kompleks DPD RI. Ia menekankan bahwa kesiapan materi, strategi komunikasi politik, serta soliditas internal menjadi kunci keberhasilan memperjuangkan aspirasi daerah kepulauan.

“Kita harus mempersiapkan RUU Daerah Kepulauan secara substantif, taktis, dan politis agar posisi DPD RI kuat dan berpengaruh,” kata GKR Hemas.

Menurut Hemas, perbedaan pandangan antar alat kelengkapan berpotensi melemahkan daya tawar DPD RI dalam pembahasan RUU. Karena itu, penyatuan narasi dan penguatan koordinasi lintas alat kelengkapan menjadi langkah penting agar arah kebijakan tetap terjaga.

Baca Juga  Di Tengah Krisis Gaza, Indonesia Tegaskan Barisan Bersama Palestina

“Saya berharap substansi yang keluar satu suara. Tim pembahas RUU juga harus diisi anggota yang memiliki kekuatan substansi sekaligus kecakapan komunikasi politik lintas institusi,” ujarnya.

Selain itu, Hemas menekankan pentingnya sinkronisasi agenda kerja antara fungsi legislasi, pengawasan, dan rekomendasi kebijakan. Perencanaan yang matang sejak awal masa sidang dinilai akan meningkatkan efektivitas kerja kelembagaan.

“Kita harus mulai menyusun agenda sebelum reses sehingga saat masa sidang dimulai semua sudah siap berjalan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi menyampaikan pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan telah dipersiapkan secara serius. Komite I, kata dia, telah membentuk tim yang beranggotakan senator dari daerah kepulauan yang dinilai kompeten dan berintegritas.

“Tim tersebut telah beberapa kali menggelar rapat dengan pakar hukum daerah kepulauan guna memperkuat substansi RUU,” kata Muhdi.

Baca Juga  Haji Uma Koordinasi KBRI, Korban TPPO Diminta Tebusan Rp40 Juta

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Abdul Kholik menegaskan RUU Daerah Kepulauan harus menjadi agenda strategis nasional. Menurutnya, penguatan paradigma daerah kepulauan penting agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara.

“RUU Daerah Kepulauan ini harus disikapi serius. Dari sisi substansi kita harus memperkuat paradigma bahwa daerah kepulauan ingin memberi kontribusi bagi negara,” ujarnya.

Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Stefanus BAN Liow menambahkan perlunya pendekatan lebih intensif kepada pemerintah agar pembahasan RUU berjalan efektif. Ia menyoroti masih adanya tumpang tindih program dan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita menyayangkan masih banyak tumpang tindih program dan regulasi antara pusat dan daerah, sehingga koordinasi lintas sektor harus diperkuat,” pungkasnya.