Byklik.com | Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa kekhususan Pemerintahan Aceh harus menjadi prioritas dalam proses perumusan kebijakan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Komite I, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Dalam arahannya, GKR Hemas menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah pusat terhadap kepentingan daerah, termasuk Aceh. “Penguatan pemerintahan desa, kekhususan Pemerintahan Aceh, isu agraria, serta berbagai persoalan daerah lainnya diharapkan menjadi fokus utama perjuangan DPD RI ke depan,” ujar GKR Hemas.
Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati empat strategi penguatan kelembagaan DPD RI, yakni peningkatan kinerja PPUU, perbaikan tata kelola internal DPD RI, dorongan revisi Undang-Undang MD3 terutama pasal-pasal yang mengatur kewenangan DPD RI, serta penyusunan peraturan bersama antara DPD RI, DPR RI, dan MPR RI. Selain itu, turut diusulkan agenda pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas kebijakan strategis daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik menegaskan komitmen agar setiap masa sidang menghasilkan capaian legislasi yang konkret. “RUU Kepulauan dan RUU BULD telah disampaikan kepada Presiden. Sementara RUU Pemerintahan Daerah, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perubahan Iklim menjadi fokus pembahasan Komite I. Selain itu, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh juga menjadi agenda penting,” ujar Abdul Kholik.
Komite I DPD RI juga menjadwalkan pertemuan dengan asosiasi pemerintah daerah pada 27 Januari 2026, rapat kerja dengan kementerian terkait, serta pembahasan isu strategis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sementara itu, BULD dijadwalkan membahas tata kelola pemerintahan daerah dan desa pada akhir Januari 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, DPD RI menegaskan komitmennya memastikan aspirasi daerah, khususnya terkait kekhususan Aceh, benar-benar menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dibahas bersama pemerintah pusat.











