Humaniora

Dorong Penanganan Total Pascabencana, Wali Nanggroe Minta Aceh Bergerak Terintegrasi

Avatar
×

Dorong Penanganan Total Pascabencana, Wali Nanggroe Minta Aceh Bergerak Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, meneriman kunjungan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PPR) Aceh, Safrizal ZA, di Banda Aceh, Kamis 2 April 2026. Foto; Humas Wali Nanggroe.

Byklik.com | Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, menegaskan pentingnya penanganan pascabencana secara menyeluruh dan terintegrasi dalam pertemuan dengan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PPR) Aceh, Safrizal ZA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Banda Aceh, Kamis,  2 April 2026.

Pertemuan tersebut salahsatunya menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang transparan, keadilan sosial, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris mengatakan, dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr. M Raviq, sementara Safrizal turut didampingi Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin. Keduanya membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga penguatan infrastruktur dan ekonomi daerah.

Baca Juga  Ketua Read Aloud Indonesia Isi Mini Workshop Membaca Nyaring di Banda Aceh

Wali Nanggroe menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk membuka akses informasi hasil eksplorasi kepada publik. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang dinilai tidak produktif serta penertiban aktivitas ilegal.

“Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan prinsip keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Pada aspek rehabilitasi dan rekonstruksi, disepakati relokasi masyarakat terdampak bencana dilakukan secara terencana di kawasan aman, disertai penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas komunal yang memadai. Pemerintah juga akan menetapkan zona larangan pembangunan di wilayah rawan bencana sebagai bagian dari strategi mitigasi jangka panjang.

“Selain itu, peran lembaga adat ditekankan sebagai elemen penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan, terutama dalam menjaga kohesi sosial dan memastikan pendekatan berbasis kearifan lokal,” tegas Wali Nanggroe.

Baca Juga  Diundang ke Eastern Economic Forum Rusia, Wali Nanggroe Paparkan Peluang Investasi di Aceh

Di sektor infrastruktur, pertemuan tersebut menyoroti urgensi percepatan proyek strategis nasional, khususnya pembangunan jalan tol dan pelabuhan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Upaya ini akan diperkuat melalui penyusunan masterplan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.

“Dalam perspektif ekonomi, investasi yang masuk ke Aceh harus berorientasi pada nilai tambah, termasuk pemberdayaan ekonomi lokal, transfer teknologi, serta penguatan sistem keuangan daerah,” sebut Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan efektivitas birokrasi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik sebagai prasyarat percepatan pembangunan.[]