Ekonomi & Bisnis

DJKI–JICA Dorong Start-Up dan UMKM Lindungi Merek

Bambang Iskandar Martin
×

DJKI–JICA Dorong Start-Up dan UMKM Lindungi Merek

Sebarkan artikel ini
Kazutoshi Inoue, pakar JICA, menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis”, Rabu, 18 Februari 2026. (Ist)

Byklik.com | Jakarta – Pelindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, menjadi kunci memperkuat daya saing usaha nasional. Hal ini disampaikan Fajar Sulaeman Taman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, dalam seminar yang digelar bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Seminar bertajuk “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai strategi awal bagi start-up dan UMKM.

Fajar menegaskan, merek bukan sekadar identitas visual, melainkan aset yang mencerminkan reputasi, kualitas, dan kepercayaan konsumen terhadap produk.

“Merek bukan hanya simbol, melainkan representasi reputasi dan kualitas usaha. Pendaftaran merek penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi bisnis di pasar,” ujar Fajar.

Baca Juga  Festival Meurah Silu 2025: Sinergi Daerah, UMKM Tumbuh, Ekonomi Meningkat

Ia menambahkan, pelindungan merek sebaiknya dipandang sebagai investasi jangka panjang. Langkah-langkah strategis mencakup penelusuran merek sebelum digunakan, pengajuan pendaftaran resmi, dan pengelolaan merek secara konsisten.

Pemerintah juga harus menyediakan kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk tarif khusus UMKM dan skema merek kolektif, untuk memperluas akses pelindungan kekayaan intelektual dan membuka peluang ekspansi usaha.

Kazutoshi Inoue, pakar JICA, menegaskan bahwa merek adalah fondasi kepercayaan konsumen sekaligus aset penting perusahaan. “Merek bukan hanya nama atau logo, tetapi nilai dan identitas yang membangun kepercayaan terhadap bisnis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman praktis tentang sistem merek di kalangan pelaku usaha masih perlu diperluas agar merek benar-benar mendukung pertumbuhan usaha.

Baca Juga  Temui Menteri PPN, Bupati TRK Dorong Perluasan Bandara dan Hilirisasi Batu Giok

Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang membahas proses pendaftaran, strategi pelindungan, dan pemanfaatan merek sebagai instrumen peningkatan daya saing.

Diskusi menekankan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari ekosistem inovasi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

Melalui kerja sama DJKI dan JICA, pemerintah berharap kesadaran start-up dan UMKM terhadap pentingnya pelindungan merek semakin meningkat. Dengan mendaftarkan dan mengelola merek secara tepat, pelaku usaha tidak hanya melindungi identitas produk, tetapi juga memperkuat daya saing dan membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas.***