Ekonomi & Bisnis

Diskop Aceh Kunjungi KDMP Blang Kolak II, Dorong Kembangkan Sektor Riil

×

Diskop Aceh Kunjungi KDMP Blang Kolak II, Dorong Kembangkan Sektor Riil

Sebarkan artikel ini

Byklik | Takengon– Tim Dinas Koperasi dan UKM Aceh mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, 10 September 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung perkembangan koperasi serta memberikan arahan dan masukan terkait peluang sektor riil yang bisa digarap oleh koperasi tersebut.

Tim dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh terdiri atas Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Dinas Koperasi UKM Aceh, Aswar, S.Hut., MAP, Pengawas Koperasi Ahli Muda, Teby Maulana Syafrizal, SE, serta staf, Masri.

Aswar menyampaikan, keberadaan koperasi harus diarahkan pada sektor riil yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekitar. Ia mencontohkan usaha apotek, yang di kawasan Blang Kolak Dua baru tersedia satu unit saja, sehingga peluang untuk membuka apotek baru sangat terbuka. Selain itu, koperasi juga bisa menjual kebutuhan bahan-bahan pokok, seperti beras, minyak, gula, dan telur yang memiliki daya jual tinggi.

“Kami berharap koperasi bisa mengisi ruang-ruang usaha yang masih minim di daerah ini. Koperasi bisa fokus pada unit usaha sektor riil seperti apotek, gerai grosir, dan distribusi LPG yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Aswar juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengurus KDMP untuk mengakses informasi dari sumber-sumber resmi pemerintah. Jangan terpancing dengan informasi-informasi tak berdasar yang banyak tersebar di berbagai media sosial.

Baca Juga  Kampung Nunang Antara Dicanangkan sebagai Kampung Qur'ani di Aceh Tengah

Berdasarkan laporan pengurus, KDMP Blang Kolak Dua saat ini memiliki 65 anggota dengan iuran pokok sebesar Rp50 ribu dan iuran wajib Rp10 ribu per bulan. Dari iuran dan partisipasi anggota, koperasi telah memiliki modal awal sekitar Rp5 juta. Namun, hingga kini koperasi masih dalam tahap penguatan kelembagaan dan belum memiliki unit usaha yang sudah berjalan (eksisting).

Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi juga menyampaikan dan berkeinginan untuk membuka unit usaha pangkalan LPG 3 kilogram. Namun, masih terdapat simpang-siur informasi seperti mahalnya biaya yang dibutuhkan untuk proses perizinan dari Pertamina selaku penyalur resmi dari pemerintah. Hal ini menjadikan kendala mengingat modal yang dimiliki koperasi masih minim.

“Dari informasi yang beredar selama ini, untuk pengurusan izin membutuhkan biaya hingga puluhan juta. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Oleh karena itu, kami senang sekali dengan kehadiran tim dari Diskop Aceh, kami mendapatkan arahan dan pencerahan, ternyata proses perizinan tidak membutuhkan biaya hingga sebesar itu,” kata Ketua KDMP Blang Kolak Dua, Ir. H. Zainul Bakri, Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga  Dekranasda Aceh Bina Pengrajin Bordir Blang Cut, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Selain LPG, koperasi juga berencana membuka gerai grosir untuk memenuhi kebutuhan pokok warga dengan harga yang lebih terjangkau. Fokus lain yang kini dikerjakan adalah penambahan anggota baru dan penyelesaian perizinan usaha. Sejauh ini KDMP sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai salah satu persyaratan legalitas.

Terkait sistem kerja, pengurus menegaskan bahwa di KDMP tidak ada sistem gaji tetap. Semua pengurus bekerja secara sukarela hingga koperasi benar-benar menghasilkan keuntungan. Nantinya, hasil usaha akan dibagikan dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai porsi keanggotaan.

Saat ini kata Zainul, yang menjadi tantangan pengelolaan koperasi adalah pola pikir yang sepenuhnya menganggap bahwa koperasi hanya menjalankan usaha simpan pinjam.

KDMP Blang Kolak Dua merupakan koperasi yang terbentuk atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat ekonomi desa. Pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi contoh pengelolaan lembaga ekonomi rakyat yang transparan, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Dalam strukturnya, koperasi ini memiliki lima unit usaha, yaitu Pengelola Pengadaan Sembako, Pengelola Simpan Pinjam, Pengelola Klinik Desa dan Obat, Pengelola Wisata Air, dan Pengelola Jual Beli Biji Kopi.[]

Example 120x600