Berita Utama

Direktorat PPA Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Avatar
×

Direktorat PPA Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nanang Avianto, Sabtu, 7 Februari 2026. [Kemen PPPA]

ByKlik.com | Jawa Timur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi pembentukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di Polda Jawa Timur sebagai langkah memperkuat penanganan kasus perempuan dan anak hingga tuntas.

Direktorat tersebut juga dibentuk di lima polres, yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Probolinggo Kota, dan Polres Batu.

Menteri PPPA menilai kehadiran Ditres PPA-PPO akan memperkuat kapasitas Kementerian PPPA dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang.

“Terbentuknya Direktorat Reserse PPA-PPO akan memperkuat kolaborasi penanganan kasus antara Kemen PPPA dan Polda Jawa Timur serta menghadirkan layanan lebih optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan maupun perdagangan orang,” ujar Arifah, Sabtu, 7 Februari 2026.

Baca Juga  Bupati Aceh Utara Tinjau Lokasi Pendirian SMA Unggul Garuda

Ia menegaskan kolaborasi tersebut akan diperluas melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang, serta penyelarasan modul penanganan kasus antara Kementerian PPPA dan kepolisian.

Selain itu, Menteri PPPA menekankan pentingnya integrasi data lintas instansi untuk mempercepat penanganan kasus.

Menurutnya, saat ini data masih tersebar di berbagai lembaga, seperti SIMFONI PPA, kepolisian, Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan KPAI. Pemerintah merencanakan Jawa Timur sebagai proyek percontohan integrasi data penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pembentukan Ditres PPA-PPO menjadi prioritas strategis dalam menangani dinamika kasus perempuan dan anak, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi pekerja anak.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Segera Renovasi Asrama Mahasiswa di Malang

“Kami memahami kasus perempuan dan anak sangat kompleks, mulai dari hulu hingga hilir bahkan melibatkan negara tujuan perdagangan orang. Unit baru ini telah dipersiapkan dengan sumber daya kompeten serta sarana dan prasarana memadai,” ujar Kapolda.

Ia menegaskan pihaknya akan mengedepankan penanganan cepat, tepat, dan berkeadilan. Kapolda juga memastikan kerja sama dengan Kementerian PPPA akan memperkuat pelayanan penanganan kasus di lapangan.

Kapolda menambahkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, pendidikan, sosialisasi, dan deteksi dini di tingkat komunitas berperan penting untuk menekan angka kasus sekaligus meningkatkan rasa aman bagi korban dan keluarga.